Bulan puasa adalah bulan yang penuh berkah, bulan terbaik dimana
berkah dan rahmat senantiasa tercurah dari Yang Maha Kuasa. Di bulan
puasa ini seluruh umat uslim di dunia wajib melakukan ibadah puasa
selama 30 hari. Menahan segala bentuk makan, minum, dan hawa nafsu dari
mulai imsyak hingga waktunya berbuka di petang hari. Namun ada beberapa
golongan yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya
adalah ibu hamil dan ibu menyusui. Kepada mereka, diperbolehkan untuk
membatalkan puasanya dengan keharusan menggantinya di hari lain baik
disertai membayar fidyah maupun tidak. Namun, jika wanita hami lingin
"memaksakan" untuk berpuasa dengan alasan kuat selama melakukan puasa
atau malah malas untuk mengganti puasa di bulan-bulan berikutnya,
apakah cukup aman baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya?
Jawabanya
adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Selama
kondisi kesehatan wanita hamil dan janin yang dikandungnya setelah
dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan
untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan
nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan
nutrisi ini harus sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang
berbeda pemenuhan nutrisi ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada
saat sahur dan berbuka puasa serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kandungan
nutrisi dan gizi yang seimbang sekitar 2.500 kalori dalam sehari,
dengan komposisi 50% karbohidrat (sekitar 308 gram), 30% protein
(sekitar 103 gram), dan 10-20% lemak (sekitar 75 gram). Pemenuhan
nutrisi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat sehat lima
sempurna yang terdiri dari nasi, sayur, lauk pauk, buah, dan susu setiap
kali bersantap buka dan sahur. Anda juga bisa menambahkan suplemen
vitamin yang diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil
selama berpuasa. Di samping itu, ada beberapa zat penting yang
diperlukan saat kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi dan
kalsium. Asam folat diperoleh dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan
dari sayuran, sementara sumber kalsium bisa didapatkan dari susu dan
ikan (Baca:
Tips Berpuasa Selama Hamil).
Namun, ada beberapa kasus ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa jika mengalami gangguan sebagai berikut:
Kencing manis atau diabetes (DM)
Wanita
hamil dengan kencing manis tidak disarankan untuk berpuasa. Alasannya
adalah selain harus menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil
juga harus mematuhi program makan yang telah dibuatkan supaya kadar gula
dalam darah bisa tetap terkontrol atau bisa tetap stabil
Penyakit darah tinggi atau hipertensi
Baik
sebelumnya mempunyai riwayat hipertensi atau hipertensi dalam
kehamilan. Ini penting untuk pengaturan obat dan pengaturan naik dan
turunnya tekanan darah. Naik turun tekanan harus dihindari selama hamil
karena bisa menyebabkan kematian ibu maupun si bayi.
Mengalami Perdarahan
Ini
jelas kontra indikasi atau tidak diperbolehkan berpuasa. Kalau tetap
dipaksakan berpuasa bisa mengkhawatirkan keadaan janin di dalam
kandungan.
Dehidrasi atau kekurangan cairan
Banyak
penyebabnya seperti muntah terus selama hamil (hiperemesis
gravidarum),wanita hamil muda dengan morning sickness atau mual-muntah
terus, nafsu makan tidak ada (anorexia).
Gangguan sistem pencernaan
Gangguan
sistem pencernaan yang paling jamak adalah sakit lambung atau maag. Ibu
hamil dengan gangguan ini yang memaksakan diri berpuasa berarti
memperbesar peluang penyakitnya akan kambuh. Lambung kosong akan
mempertinggi peluang terjadinya peningkatan asam lambung dan bisa
berbahaya untuk bayi.
SUMBER
Terima Kasih Anda Baru saja membaca Artikel yang Berjudul Bolehkah Wanita Hamil Berpuasa? Jika menurut anda bermanfaat Silahkan di share ke yg lain, Jangan lupa Tinggalkan jejak di form komentar atau Buku tamu, Semoga bermanfaat
Salam Ukhuwah..!!!