Banyak orang terkena Penipuan Transaksi Online Shop entah lewat SMS HP, Telepon atau Transfer Rekening tertentu dari para pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Mereka menggunakan teknologi yang telah ada untuk memperdaya korbannya hingga harta korban sampai ditangan para pelaku tanpa harus bertemu langsung.
Penipuan yang paling sering adalah dengan modus korban dianggap memenangkan hadiah berupa mobil, rumah, uang tunai dan lain sebagainya dengan mengatasnamakan sebuah Brand yang telah terkenal kemudian mereka disuruh menyetor uang yang terkadang nilainya hingga berjuta-juta dengan alasan korban harus membayar pajak dari hadiah yang telah "dimenangkannya"
Untuk memuluskan aksinya, para penipu mengatakan jika uang tidak segera disetor maka hadiah akan dianggap hangus sehingga menyebabkan korban panik dan segera mengirim uang yang diminta oleh para pelaku tadi dan bisa jadi jika uang telah disetor, para penipu kembali meminta uang dengan alasan biaya pengiriman, dll.
Mereka menggunakan banyak akal agar para korbannya terus menyetor uang yang dimilikinya lewat transfer rekening antar Bank. Biasanya korban yang telah berhasil dikuasai pikirannya (hipnotis) akan dibimbing menuju ATM dan dituntun untuk mengikuti perintah para penipu dan secara sadar atau tidak TreTan telah mengirim uang ke rekening penipu tersebut. Setelah uang terkirim, barulah korban tersadar bahwa dia menjadi korban penipuan.
Berikut adalah Cara Melaporkan Penipuan Transaksi Online lewat SMS HP lewat Rekening
Dibawah ini adalah cara untuk melaporkan dan memblokir No. Telpon yang kita anggap bahwa penelepon merupakan para penipu yang sedang beraksi dari beberapa operator seluler:
1. TELKOMSEL
Format SMS : penipuan# nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#081212 3456#selamat anda mendptkan 1 unit mbl avanza dr telkomsel poin...dst lalu kirim ke 1166
2. XL
Format SMS : Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 588
3. INDOSAT
Format SMS : SMS(spasi) Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan,kirim ke 726
Berikut adalah cara melaporkan kepadal polisi jika TreTan mengami penipuan lewat Transaksi Online: 1. Kirim Kronologis Penipuan dan No. Rekening Pelaku Penipuan ke E-Mail: cybercrime@polri.go.id 2. Pihak Kepolisian akan bergerak cepat untuk memblokir rekening tersebut dan melacak keberadaannya untuk ditangkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Itulah beberapa penjelasan terkait Penipuan Transaksi Online Via SMS atau Telepon HP dengan menyetor uang melalui Rekening. Semoga TreTan tidak terjebak dalam aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan melakukan modus penipuan.(smoga bermanfa'at)
sumber
Terima Kasih Anda Baru saja membaca Artikel yang Berjudul Cara melaporkan penipuan Transaksi Online No HP dan Rekening Jika menurut anda bermanfaat Silahkan di share ke yg lain, Jangan lupa Tinggalkan jejak di form komentar atau Buku tamu, Semoga bermanfaat
Salam Ukhuwah..!!!