Seperti yang kita tahu, beberapa negara Eropa memiliki aturan yang ketat
bagi wanita-wanita yang memutuskan untuk memakai cadar, misalnya
Prancis dan Belgia. Wanita yang memakai cadar di tempat umum akan
dikenakan denda. Tetapi pria ini, dengan santai membayar denda bagi para
muslimah yang memakai cadar.
Nama pria ini adalah Rasyid Nikaz,
dia adalah seorang pengusaha dan jutawan dari Prancis. Kerasnya aturan
beberapa negara Eropa yang memberi denda bagi wanita bercadar ditentang
oleh Rasyid Nikaz. "Keputusan Prancis dan Belgia untuk melarang wanita
muslimah memakai cadar telah mencederai kebebasan mereka. Saya melihat,
undang-undang pemerintah Eropa yang tidak menghormati hak-hak pribadi
tidak dapat diterima," ujarnya dalam sebuah jumpa pers.
(c) mazlumder
Sejak
Prancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan
anggaran khusus untuk membayar denda bagi muslimah yang tertangkap saat
bercadar. Tindakan berani itu seolah menentang undang-undang secara
terang-terangan. Rasyid Nikaz seolah mengatakan, "Wahai wanita muslimah,
pakailah cadar sesuka hati. Jika kalian terkena denda, saya yang akan
membayarnya,"
Untuk Anda ketahui, istri Rasyid Nikaz juga memakai
cadar. Pada tahun 2011, Rasyid Nikaz diberitakan telah membayar denda 2
muslimah yang terkena denda saat bercadar. Langkahnya yang menentang
undang-undang larangan wanita bercadar ini membuat Rasyid Nikaz medapat
gelar dari Syekh Al-Khuwainy sebagai satu orang yang mengalahkan satu
negara.
Semoga perjuangan ini bisa menjadi angin segar bagi wanita muslimah Prancis yang memutuskan untuk bercadar.
Jika
ada wanita yang bebas memamerkan tubuhnya pada dunia, seharusnya wanita
yang memutuskan untuk menutup seluruh tubuhnya juga diberi hak yang
sama, demikian pendapat salah satu sahabat kami.
Bagaimana pendapat Anda, ladies?
(vem/yel)
sumber ; Vemale.com
Terima Kasih Anda Baru saja membaca Artikel yang Berjudul Jutawan Ini Selalu Menyelamatkan Wanita Bercadar di Prancis Jika menurut anda bermanfaat Silahkan di share ke yg lain, Jangan lupa Tinggalkan jejak di form komentar atau Buku tamu, Semoga bermanfaat
Salam Ukhuwah..!!!